Apa yang istimewa dengan kedokteran Islam? Jika ada istilah kedokteran Islam, apakah lantas ada kedokteran yang bukan islam? Mengapa perlu ada dikotomi antara keduanya? Apa perbedaan yang paling mendasar antara kedokteran yang islami dan yang tidak?
Dan apabila aku sakit, Dialah yang menyembuhkanku (QS.26:80)
Perkataan Nabi Ibrahim yang diabadikan dalam Al Qur’an inilah yang sebenarnya menjadi critical point dari kedokteran islam, yang lantas membedakannya dengan kedokteran yang tidak islami. Bahwasanya Allah lah yang menurunkan penyakit, dan Allah juga yang mengangkatnya. Ketika seseorang terjaga kesehatannya, atau berhasil sembuh dari suatu penyakit, maka hal itu terjadi karena Allah telah menetapkan demikian. Bukan sekali-kali karena kepakaran dokter yang melakukan terapi, kemanjuran obat yang dikonsumsi, atau berbagai perilaku hidup bersih dan sehat yang sudah mati-matian dilaksanakan oleh orang tersebut.
Keyakinan inilah yang mesti kita miliki; bahwa kekuasaan Allah meliputi segala sesuatu, termasuk perkara kesehatan seseorang. Dan ketika kita yakin bahwa di tangan Allah lah segala sesuatu ditentukan, maka seluruh usaha yang dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mengupayakan kesembuhan, tidak boleh sedikitpun bertentangan dengan kaidah-kaidah Allah. Seluruhnya harus sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah yang Allah firmankan dalam Al Quran dan Rasul sabdakan dalam hadits-haditsnya.
Merujuk pada definisi dan ruang lingkup kedokteran islam di atas, maka praktik kedokteran yang islami itu sebenarnya sangat luas. Asalkan tidak bertentangan dengan Al Quran dan sesuai dengan kaidah-kaidah syariah, maka seluruh upaya kesehatan, baik secara perorangan maupun masyarakat, dalam tataran klinis atau kebijakan, bisa kita definisikan termasuk dalam praktik kedokteran islam.
Seringkali kita menyempitkan makna kedokteran islam dengan membatasi diri pada praktik kedokteran tertentu, atau penggunaan bahan-bahan tertentu sebagai obat. Atau implementasinya terbatas pada lingkup tertentu, hanya pada tataran upaya kesehatan perorangan saja, tidak mencakup upaya kesehatan masyarakat. Hanya pada aspek klinis dalam interaksi dokter-pasien saja, tidak mencakup aspek manajemen kebijakan kesehatan secara makro. Dan sayangnya, situasi seperti inilah yang jamak terjadi di antara kita saat ini. Meskipun tidak bisa disalahkan, namun implementasi kedokteran islam yang sempit seperti ini justru akan mengkerdilkan nilai-nilai dari islam itu sendiri, membonsai penerapan syariat islam yang sejatinya sangat komprehensif. Padahal, islam sendiri adalah agama yang syaamil-mutakamil, sempurna dan menyeluruh, yang mencakup seluruh aspek dan sendi kehidupan, termasuk perkara kedokteran.
Implementasi Kedokteran Islam
Tiga tahun yang lalu saya pernah mencoba merumuskan suatu model untuk memudahkan pendefinisian ruang lingkup kedokteran islam agar tidak dipahami dan diterapkan secara parsial. Ide ini tercetus daribrainstorming saya dengan beberapa rekan, yang berujung pada konklusi bahwa banyak di antara kita yang memandang aplikasi kedokteran islam hanya terbatas pada bidang-bidang tertentu saja. Jika ditanyakan apa yang tercetus di benak masing-masing ketika disebutkan tentang kedokteran islam, ada yang menjawab bahwa kedokteran islam adalah ilmu yang membahas hukum halal/haramnya suatu tindakan kedokteran dipandang dari sudut agama. Ada pula yang menjawab bahwa kedokteran islam adalah mengaitkan ayat-ayat quran dengan fenomena dunia kedokteran. Ada yang menyatakan bahwa kedokteran islam adalah sebelas-dua belas dengan thibbun nabawi, yakni seputar penggunaan terapi bekam, madu, dan jintan hitam. Dan seterusnya. Sekali lagi, saya nyatakan bahwa hal-hal tadi tidak salah, hanya saja kurang menyeluruh. Dari hal-hal tadi, saya mencoba merumuskan ruang lingkup minimal ketika kita berbicara tentang kedokteran islam. Dalam model yang saya rumuskan, minimal ada 5 aspek yang harus tercakup jika kita membahas perkara kedokteran islam, yakni aqidah, akhlak, fiqih, shirah, dan kafa’ah. Kelimanya saya gambarkan dalam model seperti berikut:
Model Core Competence yang saya bikin :p
Aspek aqidah artinya kita berusaha meningkatkan pemahaman tauhid dan level keimanan melalui ilmu kedokteran. Melalui upaya mengungkap hikmah kesehatan dari setiap ibadah, mengkaji berbagai isyarat kedokteran dalam quran dan sunnah, dst. aspek aqidah ini akan terkaji. Ketika berbicara mengenai aspek akhlaq, kita mengkaji seperti apa seharusnya etika praktik kedokteran yang sesuai islam itu dilakukan oleh para dokter muslim. Dalam aspek Fiqih, kita mengkaji hukum halal/haramnya suatu tindakan medis (kontemporer) dari kacamata syari’ah. Dari sisi shirah, kita belajar dan mengambil hikmah dari praktik pengobatan di masa nabi dan para sahabat, serta periode emas kedokteran islam, sehingga dapat kita terapkan di masa sekarang untuk kembali mencapai puncak kedokteran islam. Dan dari sisi kafa’ah, kita berupaya mendorong peningkatan kompetensi para dokter muslim, baik dari sisi medis dan non medis agar memiki kualifikasi yang mumpuni untuk melakukan praktik kedokteran secara maksimal.
Yang Belum Tergarap: Sisi Hulu
Simplifikasi yang kedua dari implementasi kedokteran islam adalah pada perkara di ranah mana kedokteran islam ini harus diterapkan. Hingga saat ini, porsi terbesar pembahasan penerapan kedokteran islam adalah pada ranah individu, atau maksimal pada skala fasilitas pelayanan kesehatan (Rumah Sakit). Padahal, jika kita berbicara tentang Sistem Kesehatan Nasional, minimal ada enam sub sistem yang tecakup di dalamnya. Keenam sub sistem itu adalah:
-
- Upaya kesehatan
-
- Pembiayaan kesehatan
-
- Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan
-
- Farmasi, Alat, dan Makanan
-
- Pemberdayaan Masyarakat
- Manajemen kesehatan dan Informasi
Bagan Sistem Kesehatan Nasional
Hingga saat ini, terdapat banyak hal dari keenam sub sistem tersebut yang tidak dikelola secara islami, yang menyebabkan runyamnya kondisi kesehatan di negara kita. Derajat kesehatan yang tidak beranjak membaik, alokasi pembiayaan untuk sektor promotif dan preventif yang minimal, sistem rujukan yang tidak berjalan dengan baik, penggunaan obat paten dan antibiotik yang tidak terkontrol, penyelenggaraan berbagai upaya kesehatan berbasis masyarakat (UKBM) seperti posyandu dan polindes yang tidak optimal, serta belum sempurnanya penerapan teknologi informasi untuk pelaporan dan sumber informasi kesehatan merupakan kondisi-kondisi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syari’at islam. Dan bukan tidak mungkin, implementasi prinsip-prinsip syari’at islam dalam pengelolaan keenam subsistem ini merupakan terapi yang manjur bagi akselerasi peningkatan derajat kesehatan bangsa.
Seorang pemegang kebijakan kesehatan yang memahami prinsip kedokteran islam, akan berusaha menerapkan kaidah-kaidah syariah dalam mengelola keenam sub sistem kesehatan ini. Contoh implementasinya adalah sebagai berikut. Pertama, dari sisi upaya kesehatan. Ada hadits yang menyatakan bahwa sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi sesamanya. Maka, bagaimanapun caranya, persentase anggaran negara untuk upaya kesehatan harus diusahakan terpenuhi sesuai kebutuhan. Mengapa demikian? Karena untuk menjadi orang yang bermanfaat, seseorang harus produktif. Dan kesehatan merupakan modal utama bagi seseorang untuk dalam menunjukkan produktivitasnya secara maksimal.
Kedua, dari sisi pembiayaan kesehatan. Banyak hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Saw. sangat menganjurkan kita untuk menjaga kebersihan pribadi, berolahraga, dan sangat jarang sakit. Bagi orang yang memahami hikmah di balik semua ini, ketika diberikan amanah untuk mengelola sub sistem pembiayaan kesehatan, maka proporsi anggaran kesehatan untuk sektor promotif dan preventif harus menjadi prioritas.
Ketiga, sisi SDM kesehatan. Terinspirasi dari Surat An Nahl: 43, bahwasanya kita diperintahkan untuk bertanya kepada yang lebih menguasai jika tidak mengetahui tentang suatu perkara, maka sistem rujukan dalam praktik kedokteran harus disempurnakan dan diterapkan dengan baik. Dan merujuk pada hadits yang menyatakan bahwa menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim, maka harus ada wadah yang mengakomodasi continuing professional development dan continuing medical education, melalui berbagai seminar dan lokakarya.
Keempat, sisi Farmasi. Ketika kita paham bahwa sebagai muslim kita dilarang untuk mubadzir, maka sebisa mungkin regulasi yang ada harus “memaksa” para dokter untuk mengoptimalkan pemakaian obat generik, dan merasionalisasi penggunaan obat-obat paten serta antibiotik sesuai indikasi.
Kelima, sisi pemberdayaan masyarakat. Ketika kita mengetahui bahwa Allah telah menjanjikan dalam surat Ar Ra’d: 11, bahwasanya perubahan yang terjadi pada suatu komunitas adalah harus bersumber dari komunitas itu sendiri, maka kita akan concern dengan kegiatan-kegiatan UKBM yang saat ini semakin mandeg, seperti Posyandu, RW Siaga, Polindes, dsb.
Keenam, sisi manajemen kesehatan dan informasi. Berangkat dari prinsip-prinsip anti mubadzir dantabayun, maka seluruh proses pelaporan yang ada sekarang ini mutlak harus disempurnakan dalam sistem IT yang memadai, untuk memangkas waktu-waktu tidak produktif SDM kesehatan yang terkuras hanya untuk membuat laporan-laporan tertulis. Dan dengan bekal sumber-sumber informasi yang valid, strategi evidence based policy making dapat diterapkan dengan baik, sehingga rilis suatu kebijakan kesehatan yang baru akan lebih tepat sasaran.
Saya mahasiswa, apa yang bisa saya lakukan?
“Dan agar orang-orang yang telah diberi ilmu, meyakini bahwasanya Al Quran Itulah yang hak dari Tuhan-mu lalu mereka beriman dan tunduk hati mereka kepadanya dan Sesungguhnya Allah adalah pemberi petunjuk bagi orang-orang yang beriman kepada jalan yang lurus. (QS.22:54)
“Berbicaralah kepada manusia sesuai dengan pengetahuan mereka. Adakah kalian suka jika Allah dan Rasul-Nya didustakan?” (HR.Bukhari)
Sekarang kondisinya kita adalah mahasiswa kedokteran. Belum melaksanakan praktik kedokteran, dan belum memiliki wewenang di sektor kebijakan kesehatan. Apa saja yang dapat dilakukan?
-
- Menerapkan prinsip-prinsip kedokteran islam dalam skala pribadi, semaksimal mungkin. Ketika belajar, jangan tenggelam dalam lautan ilmu, tapi menyelamlah. Niscaya kita tidak akan merasa sesak karenanya, namun kita akan menikmati dan terpesona oleh ilmu-ilmu Allah, betapa sempurnanya Dia menciptakan tubuh manusia yang saat ini tengah kita pelajari, dan hal ini akan menjadikan kita semakin tunduk kepada-Nya. Saat berinteraksi dengan pasien ketika pasien, setiap kali memberikan terapi, ingatkan bahwa kesembuhan datangnya dari Allah, dan jangan sekali-kali menjanjikan kesembuhan dengan metode atau obat tertentu. Dan seterusnya.
-
- Bergabung di lembaga dakwah fakultas, dan melaksanakan strategi syiar islam dengan prinsipcore competence. Seperti yang tercantum dalam surat Al Hajj: 54 di atas, sebelum seseorang akhirnya beriman dan taat, syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu adalah ilmu/pemahaman. Oleh karena itu, ketika kita ingin rekan-rekan kita sesama dokter muslim menerapkan prinsip-prinsip islam dalam praktik kedokterannya nanti, pahamkan mereka seperti apakah wajah kedokteran islam yang utuh. Ketika mensyiarkan islam di sivitas fakultas kedokteran, gunakanlah bahasa-bahasa yang sesuai dengan latar belakang dan keminatan mereka.
-
- Advokasi internalisasi kedokteran islam dalam kurikulum formal. Salah satu cara paling efektif untuk menjaga kesinambungan perjuangan ini adalah dengan menjadikannnya bagian dari sistem. Ketika kedokteran islam ini bisa menjadi bagian dari kurikulum formal yang diajarkan di fakultas kedokteran, maka da’wah ini akan semakin melejit.
-
- Pemetaan potensi SDM kesehatan. Tiap-tiap diri dimudahkan mengerjakan sebagaimana dia telah diciptakan untuk amal tersebut (HR.Bukhari). Tempuhlah jalan Rabb-Mu yang dimudahkan bagimu (QS.16: 69). Tidak ada satupun pos yang sudah penuh dari sistem kesehatan kita saat ini. Tidak ada spesialis yang sudah kelebihan orang, atau jabatan struktural yang sudah tidak butuh SDM lagi. Petakan kecenderungan para calon SDM kesehatan muslim kita saat ini, dan gerakkan untuk membuat perbaikan secara integral, bukan hanya simultan. Tidak perlu dipaksakan seluruhnya untuk menjadi spesialis tertentu, karena setiap diri memiliki potensinya masing-masing. Yang penting, harus disiapkan sistem untuk mengakomodasi kelebihan dan kekurangan dari pos-pos yang nantinya akan ditempati. Dalam bangunan peradaban kejayaan kedokteran islam, akan ada yang menjadi atap, jendela, pagar, bahkan keset. Namun, harus diingat bahwa tidak ada suatu bagian yang lebih hina dibanding bagian lain. Semuanya sama-sama penting untuk dapat membentuk suatu bangunan yang utuh.
Selamat berjuang sesuai dengan potensi masing-masing. Untuk kemajuan peradaban umat islam. Demi Ridho Allah, demi senyum Rasulullah.
Penulis : dr. Hilmi Sulaiman Rathomi , Pengurus Prokami Wilayah Jabar
artikel asli ditulis 30 April 2011