Loading...

Sesuai dengan SK  PROKAMI No. AHU-00260.AH.02.01.TAHUN 2014, Tanggal 11 Ferbuari 2014

Menjelaskan mengenai status kategori anggota IMANI – PROKAMI sebagai berikut:

  1. Anggota Muda, yaitu mahasiswa muslim program pendidikan tenaga kesehatan yang terdaftar
  2. Anggota Biasa, yaitu tenaga profesi kesehatan muslim yang terdaftar.
  3. Anggota Tetap, yaitu tenaga profesi kesehatan muslim yang terdaftar yang telah menyelesaikan proses pembinaan PROKAMI.
  4. Anggota Kehormatan, yaitu orang yang berjasa kepada PROKAMI yang di usulkan oleh pengurus wilayah atau pengurus daerah dan di tetapkan oleh pengurus pusat.

yang dapat bergabung dengan PROKAMI adalah tenaga profesional kesehatan sesuai dengan definisi perundang-undangan yang berlaku.

Berikut penjelasan mengenai kategori anggota PROKAMI.

TTD Sekretariat IMANI – PROKAMI

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">html</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

*