Assalamu’alaikum wr wb.
Ba’da tahmid dan shalawat.
Mencermati kegaduhan di ruang-ruang komunikasi seputar kontroversi kasus hukum yang dialami sejawat dokter di Manado. Menangkap kegelisahan sejawat dokter di seluruh Indonesia dan kegundahan tenaga kesehatan lainnya terhadap potensi kriminalisasi dalam menjalankan profesi luhurnya.
Maka Perhimpunan Tenaga Profesi Kesehatan Muslim Indonesia (PROKAMI) / Islamic Medical Association and Networking of Indonesia (IMANI), sebagai bagian stakeholder kesehatan di negeri ini menyampaikan seruan pada bangsa Indonesia.
- Kepada saudara kami para sejawat dokter yang diikat oleh sumpah suci yang satu, suarakan aspirasi sanubari pada hari ini Rabu 27 November 2013 ini sebagai hak asasi setiap warga Negara untuk menyampaikan pendapat. Tetaplah patri dalam ingatan kita bahwa hanya Allah swt yang menyembuhkan penyakit, lanjutkan ikhtiar untuk memberikan pengobatan sesuai dengan kapasitas dan kompetensi, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, simpan keraguan dan tutup kebimbangan. Hanya kepada Allah swt yang Maha Adil kita bertawakal dan berserah diri.
- Kepada sejawat profesi tenaga kesehatan, perawat, bidan, analis, radiografer, fisioterapis, kesehatan masyarakat dan lain-lain, para stake holder kesehatan nasional, pemangku birokrasi kesehatan, kompartemen legislatif terkait, dan industri kesehatan . Mari kita jadikan peristiwa ini sebagai momentum evaluasi, konsolidasi, dan reposisi peran aktif tenaga profesi kesehatan dalam konteks perubahan fundamental Sistem Kesehatan Nasional. Termasuk di dalamnya sub sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang lebih layak dan berkeadilan, sebagai akar dari carut-marut permasalahan pelayanan kesehatan di Indonesia. Mari mengambil hikmah dan memberi teladan, karena sejarah akan berulang.
- Kepada mainstream media, marilah kita kedepankan pemberitaan yang proporsional dan bertanggung-jawab dan tidak secara subyektif menyudutkan sejawat dokter atau profesi kesehatan lainnya. Berita-berita yang bersifat “bad news is good news” hanya akan menyulut irasionalitas masyarakat dalam proses pengobatan, dalam situasi keterbatasan infrastruktur layanan kesehatan di Indonesia pada umumnya. Mengakumulasikan ketidakpercayaan masyarakat yang tidak berdasar kepada para dokter Indonesia tanpa pandang bulu, dan memunculkan “sense of insecurity” yang pada akhirnya akan merugikan pasien itu sendiri.
Ketika para dokter semakin “ketakutan” (baca: sangat amat berhati-hati) untuk melaksanakan profesinya, maka yang akan terjadi ialah “defensive medicine” yang kontraproduktif dan melambungkan biaya pelayanan kesehatan pasien. - Kepada yang tercinta rakyat dan bangsa Indonesia, yakinilah sesungguhnya para dokter dan tenaga profesi kesehatan pada umumnya, memiliki naluri dasar untuk melayani sesama makhluk-Nya. Sebagaimana sebaik-baiknya manusia, ialah yang paling banyak memberikan manfaat kepada sesama.
Setelah segala sesuatu yang terjadi, doakan kami untuk tetap teguh dalam jabat persaudaraan dengan seluruh komponen bangsa ini, tetap memberikan pelayanan kesehatan yang optimal sesuai daya upaya kami sebagai manusia. Karena di atas segalanya, para dokter dan seluruh tenaga profesi kesehatan adalah manusia yang tidak luput dari khilaf. Semoga Allah swt meringankan beban kita semua dengan kesehatan dan menjaga kita dengan keimanan.
Untuk negeri ini dan masa depan umat.
Bangun solidaritas tolak kriminalisasi dokter dan tenaga kesehatan
Wassalamu’alaikum wr wb.
Jakarta, 27 November 2013,
Pengurus Pusat PROKAMI / IMANI
Ketua Umum: dr. Achmad Zaki, M.Epid, SpOT
Sekretaris Umum: drg. M. Tryanza Maulana, MM
Sumber: https://www.dakwatuna.com/2013/11/27/42784/imani-prokami-bangun-solidaritas-tolak-kriminalisasi-dokter-dan-tenaga-kesehatan/#ixzz5DeDed46C
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook