Loading...
Selasa, 17 Desember 2013, Prokami  berpartisipasi dalam FGD (Focus Grup Discussion) “DIlema Pelayanan Kesehatan Primer di Era Jaminan Kesehatan Nasional”, yang bertempat di ruang rapat fraksi PKS , DPR RI,

Narasumber : Wirianingsih (anggota Kom IX), dr. H. R. Dedi Kuswenda, M.Kes (Dir.BUK Dasar Kemenkes), Dr.Ede Surya Darmawan, SKM, MDM (Akademisi Kebijakan Kesehatan UI), Dr. Achmad Zaki, Sp.OT,M.Epid (praktisi kesehatan). Diskusi diikuti oleh perwakilan dari beberapa perwakilan anggota organisasi profesi, anggota komisi IX, dan Tim Ahli DPR.

Layanan kesehatan primer menjadi salah satu kunci keberhasilan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional). Meski tinggal menghitung hari, dalam diskusi tersebut terungkap bahwa pemerintah masih belum memiliki data berapa faskes primer yang siap dan memenuhi syarat bekerja sama dalam JKN.

Akademisi Kebijakan Kesehatan FKM UI yang sekaligu ketua Kastrat Prokami menyoroti beberapa permasalahan Puskesmas yang menjadi faskes primer utama milik pemerintah. Dimana upaya Kesehatan perorangan hanya menjadi 1 bagian dari basic six program pokok puskesmas atau 1 dari 3 tanggung jawab puskesmas sesuai Kebijakan Dasar Puskesmas. Namun, terlalu sibuk dengan UKP, mengakibatkan Upaya Kesehatan Masyarakat terabaikan. Ditambah Kebijakan pemerintah daerah yang masih menganggap Upaya Kesehatan Masyarakat bukan isu yang menarik untuk diperhatikan, sektor ini menjadi kekurangan dukungan dari stakeholder yang lain.

 

Praktisi Prokami menambahkan, di era jamkesmas, puskesmas gagal menjadi gate keeper yang efektif karena banyak permasalahan teknis mulai dari keterbatasan SDM, keterbatasan alat dan obat, hingga keterbatasan infrastruktur.  Hal ini menyebabkan angka rujukan meningkat, RS menjadi puskesmas raksasa. Akibatnya anggaran jamkesmas dan jampersal jebol. UKM semakin terabaikan. Jika kondisi ini tidak diperbaiki, JKN terancam gagal.

 

Dr. Ede menawarkan pilihan kepada pengambil kebijakan, apakah Puskesmas akan tetap dibebankan dengan fungsi yang ada sekarang tanpa ada penyesuaian, atau Puskesmas fokus ke Upaya Kesehatan Masyarakat saja, atau fokus ke Upaya Kesehatan Perorangan saja dengan UKM kembali menjadi tanggung jawab bersama pemerintah  sampai level kelurahan.

 

Menurut dr. Dedi direktur Bina Upaya Kesehatan Dasar Kemenkes, design kemenkes ke depan, dengan adanya BPJS, puskesmas fokus kepada UKM, UKP diserahkan kepada gate keeper yang lain. semua dilakukan bertahap. Karena kondisi Puskesmas di Indonesia sangat beragam. Di tempat yang jumlah dokternya mencukupi hal ini mungkin dilakukan, namun untuk di wilayah lain yang masih kekurangan dokter hal ini masih sulit dilakukan.

 

Diskusi semakin seru ketika perwakilan konfederasi buruh menemukan kenyataan di dalam diskusi bahwa penyelenggaraan JKN masih jauh dari siap. Bagi kelompok pekerja, sikapnya jelas, tidak boleh ada orang sakit ditolak di Rumah Sakit. Pernyataan ini langsung ditanggapi oleh dr. Achmad Zaki sebagai ketua Perhimpunan Tenaga Profesi Kesehatan Muslim bahwa pada dasarnya tidak ada dokter ataupun Nakes yang ingin menolak pasien. dr. Zaki pun berbagi pengalaman sebagai praktisi, tidak jarang dokter mengeluarkan dana pribadi untuk menyediakan obat obat live safing di UGD. Tapi jika RS penuh, dokter dan nakes pun tidak bisa berbuat banyak. Jika kekecewaan masyarakat berpadu dengan kekecewaan tenaga kesehatan, dan tidak segera diantisipasi dengan baik, bukan tidak mungkin akan muncul kejadian luar biasa yang memaksa Pemerintah mereset ulang semua kebijakan kesehatan negeri ini.

Meski kenyataan persiapan JKN masih jauh dari harapan, Ibu Wirianingsih menegaskan bahwa SJSN adalah sebuah amanat Undang Undang yang harus dilaksanakan. Dari diskusi tersebut disimpulkan perlunya kerja keras dan kerja sama dari semua pihak untuk memaksa negeri ini menjadikan kesehatan kembali menjadi prioritas pembangunan, dari hulu ke hilir. Ke depan, DPR diminta untuk memfasilitasi bertemunya semua stake holder yang terkait dalam evaluasi penyelenggaraan BPJS terutama dari unsur organisasi profesi sebagai ujung tombak terdepan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional

Diskusi juga menyimpulkan, bahwa dilema hakikatnya adalah tantangan. Mulai dari Tantangan perubahan mindset, terutama di penyelenggara pemerintahan daerah agar kesehatan bukan sekedar janji janji pencitraan, tidak lagi menjadi sumber PAD, melainkan investasi kesehatan bagi rakyatnya. Untuk itu kemenkes dan anggota komisi IX akan mengawal REVISI UU Otonomi Daerah No 32 th 2004 agar semakin berpihak kepada kesehatan. Ibu Wirianingsih juga berjanji mempush kemenkeu untuk mempercepat penyelesaian hutang hutang jamkesmas dan dana persiapan BPJS.

Leave a Reply

Your email address will not be published.

You may use these <abbr title="HyperText Markup Language">html</abbr> tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

*