Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) lembaga sertifikasi syariah untuk rumah sakit seluruh Indonesia menggelar Muktamar V. dr Masyhudi AM MKes, ketua di periode sebelumnya terpilih kembali.
Selain dr Masyhudi, dr Burhanuddin Hamid Darmadji MARS, sekretaris MUKISI di periode sebelumnya juga terpilih kembali sebagai Sekretaris Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) Periode 2021-2026.
MUKISI Pusat menggelar acara Muktamar V dengan 4 Agenda, yakni penerimaan laporan pertanggungjawaban pengurus 2016-2021, perubahan AD dan ART, penyepakatan program serta yang terakhir penetapan Ketua Umum dan Sekretaris Umum Mukisi periode 2021-2026.
Dibentuk 9 Formatur untuk mendiskusikan kandidat yang telah dipilih oleh para anggota perwakilan tiap instansi rumah sakit syariah anggota MUKISI.
Di antaranya adalah dr Jusuf Saleh Bazed SP U, dr Burhanuddin Hamid MARS, dr Masyhudi Am MKes, Dr dr Sagiran SpB(K)KL MKes, dr Widodo Wirawan MPH, dr Dadang Rukanta SpOT MKes, dr Yahmin Setiawan MARS, Dr dr Nasryudin AM SpOG(K) MARS, dan Dr drg Edi Sumarwanto MM MHKes.
“Saya ingin melanjutkan dr Masyhudi dan dr Burhan karena dalam 5 tahun ini kegiatan yang dilakukan oleh Mukisi sungguh luar biasa sekali,” ujar Jusuf Saleh Bazed, Ketua Dewan Pembina MUKISI.
Atas kesepakatan 9 formatur yang terpilih tersebut, telah diputuskan dr Masyhudi dan dr Buhan sebagai Ketua Umum dan Sekertaris Umum MUKISI periode 2021-2026.
“Saya kira ini adalah amanah yang luar biasa bagi saya maupun dokter Burhan untuk kembali menunaikan tugas perjalanan dakwah islami dalam bidang kesehatan. Nantinya kedepannya akan banyak tantangan yang MUKISI hadapi sehingga seluruh jajaran pengurus dan anggota harus saling bertanggungjawab dan mendukung semua kegiatan-kegiatan MUKISI,” ujar dr Masyhudi.
“Sekaligus mohon doa semoga kami semua dapat amanah dalam membangkitkan RS Syariah di Nusantara,” ujar dr Masyhudi selaku Ketua Umum MUKISI periode 2021-2026 dalam sambutannya setelah terpilih.
Direktur Utama RSI Sultan Agung, Semarang ini pun juga menyampaikan ada banyak tantangan yang harus dijawan untuk kedepannya.
Karenanya berharap kerjasama dari semua pengurus maupun anggota, sekaligus membutuhkan hubungan yang kuat, dan niat yang ikhlas dalam menjalaninya.
Tantangan pengembangan MUKISI yang tercantum dalam Muktamar V, di antaranya adalah:
- Penumbuhan Organisasi: keanggotaan, perluasan pengurus daerah dan penguatan pengurus daerah
- Pengembangan Manajemen dan SDM Kesehatan Islam
- Pengembangan Rumah Sakit Syariah
- Peningkatan pengembangan institusi pendidikan kesehatan
- Pengembangan Usaha dan Pendanaan Tetap
- Pengembangan kejasama yang memberikan benefit bagi MUKISI dan anggota MUKISI.
Dengan terpilihnya dr Masyhudi dan dr Burhan sekaligus menutup acara Muktamar V MUKISI 2021 serta Webinar Nasional yang dilaksanakan pada Sabtu (21/8) melalui aplikasi Zoom Metting dan ditayangkan di Channel Youtube Mukisi TV. (Gth)